KPU Wakatobi Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Epsilon Kantor KPU Kabupaten Wakatobi pada Rabu, 1 Juli 2026.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Wakatobi, La Deni, didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Yasir Arafah, serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Irfan Sakti.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Wakatobi beserta jajaran sekretariat, serta perwakilan instansi dan pemangku kepentingan terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan.
Melalui rapat pleno ini, KPU Kabupaten Wakatobi secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 yang dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Wakatobi Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara Triwulan II Tahun 2026. Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Wakatobi sebagai penutup rangkaian rapat pleno.
Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas.
#KPUMelayani