Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wakatobi menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan KPU Kabupaten Wakatobi
WAKATOBI – Sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wakatobi menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan KPU Kabupaten Wakatobi. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Ruang Rapat Aula Epsilon Kantor KPU Kabupaten Wakatobi pada Kamis (6/8/2026).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Wakatobi La Deni, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan lainnya, di antaranya Anggota KPU Kabupaten Wakatobi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Erni
Mawar, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Irfan Sakti, Divisi Hukum dan Pengawasan, Visman, Divisi Perencanaan Data Dan Informasi Yasir Arafah serta Sekretaris dan para Kasubag KPU Kabupaten Wakatobi
Keterlibatan publik menjadi pilar utama dalam forum ini. KPU Kabupaten Wakatobi mengundang pemangku kepentingan dan pengguna layanan, antara lain Perwakilan Media Masa PWI, akademisi dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI), ITBM, Bakesbangpol Kabupaten Wakatobi Bawaslu, Disdukcapil, organisasi masyarakat sipil Ketua karang taruna, Ketua KNPI, Ketua KADIN Kabupaten Wakatobi, MUI kabupaten Wakatobi, hingga perwakilan 18 partai politik tingkat Kapubaten Wakatobi.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Wakatobi La Deni, menyampaikan Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami sangat mengharapkan masukan, saran, dan kritik membangun dari Bapak/Ibu sekalian sebagai bahan evaluasi demi menghadirkan pelayanan KPU Kobupaten Wakatobi yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Memasuki sesi pemaparan materi, Anggota KPU Kabupaten Wakatobi Irfan Sakti memaparkan standar Pelayanan Pemutakhiran data partai politik, Anggota KPU kabupaten Wakatobi Yasir Arafa memaparkan Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Anggiata KPU kabupaten wakatobi Erni Mawar memaparkan Standar Pelayanan PPID. Selanjutanya KPU kabupaten Wakatobi meminta tanggapan dan masukan terhadapa setiap Komponen yang ada pada standar Pelayanan (SP) guna meningkatkan Pelayanan yang baik terhap masyarakat.
Rangkaian kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara yang memuat kesepakatan rancangan standar pelayanan. Dengan dilaksanakannya forum ini, KPU Kabupaten wakatobi berharap dapat menutup kesenjangan antara ekspektasi masyarakat dengan layanan yang diberikan, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pengawasan penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Wakatobi.