Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wakatobi menetapkan sebanyak 83.113 Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Wakatobi, kab-wakatobi.kpu.go.id -, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Wakatobi menetapkan sebanyak 83.113 Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Penetapan DPB tersebut digelar dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan IV di Kantor KPU Wakatobi pada Sabtu, 6 Desember 2025. Rapat pleno terbuka rekapitulasi tersebut di hadiri Bawaslu, Polri, Perwira Penghubung, Danposal, Dinas Catatan Sipi, Badan Kesbang Pol. Berdasarkan SK KPU Kabupaten Wakatobi nomor 28 tahun 2025 tentang penetapan rekapitulasi PDPB sebanyak 83.113 DPB tersebut tersebar di 8 Kecamatan dan 100 Desa/ Kelurahan dengan rincian sebagai berikut. Kecamatan Wangi-wangi jumlah Desa/ Kelurahan 20 dengan jumlah pemilih laki-laki 10.004, perempuan 10.527 total 20.531. Kecamatan Kaledupa jumlah Desa/ Kelurahan 16 dengan jumlah pemilih laki-laki 4.462, perempuan 4.580 total 9.042. Kecamatan Tomia jumlah Desa/ Kelurahan 10 dengan jumlah pemilih laki-laki 2.295, perempuan 3.085 total 6.080. Kecamatan Binongko jumlah Desa/ Kelurahan 9 dengan jumlah pemilih laki-laki 3.645 perempuan 3780 total 7.453. Wangi-wangi Selatan jumlah Desa/ Kelurahan 21 dengan jumlah pemilih laki-laki 11.220, perempuan 11.429 total 22.469 Kaledupa Selatan jumlah Desa/ Kelurahan 10 dengan jumlah pemilih laki-laki 3.083, perempuan 3.293 total 6.375. Tomia Timur jumlah Desa/ Kelurahan 9 dengan jumlah pemilih laki-laki 3.332, perempuan 3.520 total 6.852. Togo Binongko jumlah Desa/ Kelurahan 5 dengan jumlah pemilih laki-laki 2.053, perempuan 2.106 total 4.159. Total pemilih laki-laki sebanyak 40.793 sedangkan pemilih perempuan sebanyak 42.320 total pemilih laki-laki dan perempuan sekabupaten Wakatobi berjumlah 83.113 Ketua KPU Kabupaten Wakatobi, La Deni mengatakan tujuan Pemuktahiran data pemilih berkelanjutan adalah memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data. Selain itu sebagai sarana untuk menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. Lanjutnya, meskipun DPB telah ditetapkan bukan berarti tugas KPU sudah selesai. Akan tetapi, PDPB ini akan dilakukan setiap tahun hingga masuk tahapan pemilu. Tentu dalam pemuktahiran KPU melibatkan pihak- pihak terkait seperti Bawaslu, TNI Polri, Dukcapil dan instansi terkait lain untuk menghasilkan data pemilih yang komprehensif dan akurat. “Untuk memvalidasi data pemilih KPU juga berkoordinasi dengan pemerintah Desa/ Kelurahan bahkan menyambangi rumah warga untuk menemui pemilih. Ini kami lakukan agar benar-benar data yang kami dapat akurat untuk mengurai data turun pemilih dari kementrian dalam negeri” ujar Ketua KPUD Wakatobi La Deni. ....
COKTAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV TAHUN 2025
Wakatobi, kab-wakatobi.kpu.go.id -,KPU Kabupaten Wakatobi kembali melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (COKTAS) sebagai bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan IV di beberapa Kecamatan di Kabupaten Wakatobi , Jum'at (3/12/2025) Pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) kali ini berfokus kepada data meninggal dunia, Pemilih Luar Negri dengan mangambil sampel di beberapa kecamatan di Kabupaten Wakatobi yakni Kecamatan Binongko, Kecamatan Togo Binongko, dan Kecamatan Kaledupa Coktas dilaksanakan selama 1 hari dengan membagi tim yang tersebar di masing-masing Kecamatan. Coklit terbatas ini dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih di wilayah Kabupaten Kabupaten Wakatobi ....
Kebijakan privasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wakatobi
Kebijakan privasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wakatobi diatur dalam Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penerapan Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi, yang dapat diunduh di https://kab-wakatobi.kpu.go.id/public/kab-wakatobi/dmdocument/1762926952_9c22ed30923a5cc502b5.pdf Perlindungan Data Pribadi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wakatobi diatur dalam Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang dapat diunduh di sini https://kab-wakatobi.kpu.go.id/public/kab-wakatobi/dmdocument/1762926973_8afbb4825d93770d0095.pdf Perlindungan Data Pribadi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wakatobi diatur dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang dapat di unduh di sini https://kab-wakatobi.kpu.go.id/public/kab-wakatobi/dmdocument/1762924600_bd129e18956502f60192.pdf ....
Ketua KPU Kab Wakatobi hadiri penutupan turnamen sepakbola bupati cup kabupaten wakatobi
Kaledupa selatan, Sabtu (25 Oktober 2025) —Ketua KPU Kab Wakatobi La Deni, SH menghadiri acara penutupan Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Cup yang berlangsung di lapangan sepak bola kaledupa selatan leama, Kabupaten Wakatobi Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Wakatobi sebagai bagian dari upaya meningkatkan semangat olahraga dan mempererat tali silaturahmi antar masyarakat serta instansi di daerah. Turnamen ini juga menjadi ajang pencarian bibit unggul di bidang olahraga sepak bola yang diharapkan dapat mengharumkan nama Kab Wakatobi di tingkat yang lebih tinggi. Acara penutupan berlangsung meriah dan dihadiri oleh Bupati Wakatobi H. Haliana, Ketu PKK Ibu Eliati Haliana, Sekda Nadar, Ketua dan Anggota DPRD, Ketua Bawaslu, Kapolsek kaledupa, kapolsek Kalsel, para kepala instansi, tokoh masyarakat, serta ratusan masyarakat yang memadati area lapangan untuk menyaksikan pertandingan final dan penyerahan piala kepada para juara. Turnamen ini merupakan bentuk nyata semangat kebersamaan dan sportivitas yang perlu terus dijaga. Melalui kegiatan seperti ini, kita dapat mempererat silaturahmi sekaligus menumbuhkan semangat juang generasi muda dalam bidang olahraga, Turnamen sepak bola Bupati cup di tahun 2026 kita akan laksanakan di pulau Tomia, ujar bupati Wakatobi dalam sambutannya, Acara penutupan ditandai dengan penyerahan trofi dan penghargaan kepada tim pemenang oleh Bupati Wakatobi disertai foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan. ....
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN WAKATOBI NOMOR 23 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KABUPATEN WAKATOBI PROVINSI SULAWESI TENGGARA TRI
Wakatobi, kab-wakatobi.kpu.go.id - KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN WAKATOBI NOMOR 23 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KABUPATEN WAKATOBI PROVINSI SULAWESI TENGGARA TRIWULAN KETIGA TAHUN 2025. Berikut Link SK : https://kab-wakatobi.kpu.go.id/public/kab-wakatobi/dmdocument/1760074500_fd81a1d6ea276f1cf50a.pdf ....
PENGUMUMAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN KABUPATEN WAKATOBI PROVINSI SULAWESI TENGGARA TRIWULAN KETIGA TAHUN 2025
Wakatobi, kab-wakatobi.kpu.go.id -,Bahwa Berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wakatobi nomor 34/PL.01.2-BA/7407/3/2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara Triwulan Kedua Tahun 2025, berikut diumumkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Kabupaten Wakatobi Triwulan Ketiga Tahun 2025 sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini Pengumuman ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari Masyarakat dengan cara mengunjungi langsung ke Kantor KPU Kab Wakatobi (Jalan Pulau Runduma No. 9 Manugela, Wangi-Wangi) atau mengisi dan mengirimkan formulir Model A-Tanggapan Masyarakat-PDPB (terlampir dalam pengumuman ini) melalui melalui surat elektronik dengan alamat email: pusdatinkpuwakatobi@gmail.com. Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui. https://kab-wakatobi.kpu.go.id/public/kab-wakatobi/dmdocument/1759720099_f0c7828e3359ad7d522a.pdf ....
Publikasi
Opini
#TemanPemilih Dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, bagi anda penduduk Kabupaten Wakatobi : 1. belum terdaftar sebagai pemilih 2. telah pindah domisili 3. mengalami perubahan identitas kependudukan 4. baru berusian 17 tahaun / Pensiunan TNI Polri 5. ada keluarga yang meninggal dunia Silahkan memperbarui data anda. Atau datang langsung ke kantor KPU Kab. Wakatobi #KPUMelayani
PENGUMUMAN NOMOR: 10/PP.04.2-PU/7407/2024 TENTANG HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI SULAWESI TENGGARA, SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2024 Informasi Lebih Lanjut di link berikut