Laporan Kinerja memberikan penjelasan mengenai pencapaian kinerja KPU Kabupaten Wakatobi selama Tahun 2025. Capaian kinerja Tahun 2025 tersebut diperbandingkan dengan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 sebagai tolak ukur yang menggambarkan tingkat keberhasilan pencapaian kinerja KPU selama 1 (satu) tahun. Analisis atas capaian kinerja terhadap rencana target kinerja digunakan sebagai check point yang memberikan hasil untuk perbaikan dan peningkatan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi. KPU Kabupaten Wakatobi merupakan pilar utama penyelenggara demokrasi di wilayah maritim Kabupaten Wakatobi. Pada Tahun Anggaran 2025, Lembaga ini berada pada fase strategis sebagai tahun pertama implementasi
Rencana Strategis (Renstra) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Tahun 2025-2029. Dalam menjalankan mandatnya, KPU Kabupaten Wakatobi mengintegrasikan aspek teknis penyelenggaraan dengan tata kelola manajemen yang akuntabel, guna memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan koridor hukum serta mampu menjawab tantangan demokrasi di wilayah kepulauan.
https://drive.google.com/file/d/1nTDnoSH-ScNpoK7tNWdE1aGYDjGjAbat/view
Klik untuk melihat..