Wakatobi, kab-wakatobi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis, 2 April 2026. Rapat ini bertujuan untuk memelihara dan memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu dan/atau pemilihan terakhir secara berkelanjutan sebagai dasar penyusunan DPT pada pemilu selanjutnya, dengan tetap menjaga kerahasiaan data.
Rapat dipimpin oleh pimpinan Komisioner KPU Kabupaten Wakatobi. Turut hadir perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi, Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal) Kabupaten Wakatobi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wakatobi, serta Camat Kaledupa.
Rapat diawali dengan pembukaan oleh La Deni Ketua KPU Kabupaten Wakatobi. Selanjutnya, pemaparan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I disampaikan oleh Yasir Arafah Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Wakatobi yang mencakup proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Berdasarkan hasil rekapitulasi, KPU Kabupaten Wakatobi menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) melalui Berita Acara Nomor : 21/PL-01.2/BA/7407/3/2026 sebanyak 81.951 pemilih yang tersebar di 8 kecamatan dan 100 desa/kelurahan.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara serta dokumen rekapitulasi PDPB kepada pihak terkait.
Pimpinan Komisioner KPU Kabupaten Wakatobi berharap, dengan tersedianya data pemilih yang akurat dan mutakhir, pelaksanaan demokrasi ke depan dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan kredibel.