Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi Penguatan Keterbukaan Informasi Publik melalui Optimalisasi PPID Bersama KPU Kabupaten/Kota Se Sultra, bertempa

Wakatobi, kab-wakatobi.kpu.go.id -, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi Penguatan Keterbukaan Informasi Publik melalui Optimalisasi PPID Bersama KPU Kabupaten/Kota Se Sultra, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Wakatobi. Kamis (18/12/2025) Kegiatan Rakor di buka secara resmi oleh Plh. Ketua KPU Prov. Sultra Hazamuddin dalam sambutanya menekankan dalam hal penyampaian informasi ini betul-betul harus kita pikirkan baik-baik. terkait soal pengelolaan informasi publik agar KPU Kabupaten/Kota untuk lebih teliti dan melaksanakannya secara struktur sampai ke bawah, seperti kita ketahui di dalam undang-undang ada kewajiban dimana setiap 6 bulan untuk mengupdate informasi. harapan kami kepada teman-teman bagian Parmas yang menjadi ujung tombak untuk memberikan pelayanan informasi yang baik. Seperti kita ketahui KPU RI sudah mencontohkan kita secara nasional dimana KPU menjadi salah satu lembaga publik yang paling informatif. Oleh karenanya melalui kegiatan ini saya menyampaikan agar teman-teman KPU Kabupaten/Kota untuk lebih mengoptimalkan lagi khususnya dalam hal pelayanan Informasi Publik.kata Hazamuddin. Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Amiruddin dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam PKPU Nomor 22 tahun 2023 ada jenis informasi yang wajib kita kelola yaitu sifatnya terbuka, pengecualian secara ketat dan juga ada pengecualian yang wajib melalui uji konsekuensi. Sebagaiman di ketahui Informasi Publik itu menjadi hak warga negara tinggal bagaimana KPU Kabupaten/Kota dalam bekerja agar selalu transparan dan dapat mempertanggungjawabkan informasi itu, Harapannya agar kPU Kabupaten Kota agar dapat membenahi pengelolaan PPID di satkernya masing-masing dan mengoptimalkan pelayanan agar tidak terjadi sengketa informasi serta memahami bahwa Keterbukaan Informasi itu Adalah bentuk tanggung jawab kita bersama. Hadir melalui Zoom Anggota Komisi informasi sultra menurut padangannya bahwa KPU provinsi Sulawesi Tenggara sudah sangat informatif terkait pelayan terhadap publik hal ini didukung dengan tracking kami melalui data dan dokumentasi yang ada di website sehingga mungkin saja tahun depan KPU Prov. Sultra akan kami ikutkan dalam keterkaitan informasi, pada dasarnyan bahwa Keterbukaan Informasi Publik dilaporkan atau tidak dilaporkan oleh badan publik termasuk KPU wajib untuk setiap tahun menyerahkan laporan keterbukaan informasi publik. #KPUMelayani

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wakatobi menetapkan sebanyak 83.113 Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Wakatobi, kab-wakatobi.kpu.go.id -, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Wakatobi menetapkan sebanyak 83.113 Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Penetapan DPB tersebut digelar dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan IV di Kantor KPU Wakatobi pada Sabtu, 6 Desember 2025. Rapat pleno terbuka rekapitulasi tersebut di hadiri Bawaslu, Polri, Perwira Penghubung, Danposal, Dinas Catatan Sipi, Badan Kesbang Pol. Berdasarkan SK KPU Kabupaten Wakatobi nomor 28 tahun 2025 tentang penetapan rekapitulasi PDPB sebanyak 83.113 DPB tersebut tersebar di 8 Kecamatan dan 100 Desa/ Kelurahan dengan rincian sebagai berikut. Kecamatan Wangi-wangi jumlah Desa/ Kelurahan 20 dengan jumlah pemilih laki-laki 10.004, perempuan 10.527 total 20.531. Kecamatan Kaledupa jumlah Desa/ Kelurahan 16 dengan jumlah pemilih laki-laki 4.462, perempuan 4.580 total 9.042. Kecamatan Tomia jumlah Desa/ Kelurahan 10 dengan jumlah pemilih laki-laki 2.295, perempuan 3.085 total 6.080. Kecamatan Binongko jumlah Desa/ Kelurahan 9 dengan jumlah pemilih laki-laki 3.645 perempuan 3780 total 7.453. Wangi-wangi Selatan jumlah Desa/ Kelurahan 21 dengan jumlah pemilih laki-laki 11.220, perempuan 11.429 total 22.469 Kaledupa Selatan jumlah Desa/ Kelurahan 10 dengan jumlah pemilih laki-laki 3.083, perempuan 3.293 total 6.375. Tomia Timur jumlah Desa/ Kelurahan 9 dengan jumlah pemilih laki-laki 3.332, perempuan 3.520 total 6.852. Togo Binongko jumlah Desa/ Kelurahan 5 dengan jumlah pemilih laki-laki 2.053, perempuan 2.106 total 4.159. Total pemilih laki-laki sebanyak 40.793 sedangkan pemilih perempuan sebanyak 42.320 total pemilih laki-laki dan perempuan sekabupaten Wakatobi berjumlah 83.113 Ketua KPU Kabupaten Wakatobi, La Deni mengatakan tujuan Pemuktahiran data pemilih berkelanjutan adalah memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan  berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data. Selain itu sebagai  sarana untuk menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. Lanjutnya, meskipun DPB telah ditetapkan bukan berarti tugas KPU sudah selesai. Akan tetapi, PDPB ini akan dilakukan setiap tahun hingga masuk tahapan pemilu. Tentu dalam pemuktahiran KPU melibatkan pihak- pihak terkait seperti Bawaslu, TNI Polri, Dukcapil dan instansi terkait lain untuk menghasilkan data pemilih yang komprehensif dan akurat. “Untuk memvalidasi data pemilih KPU juga berkoordinasi dengan pemerintah Desa/ Kelurahan bahkan menyambangi rumah warga untuk menemui pemilih. Ini kami lakukan agar benar-benar data yang kami dapat akurat untuk mengurai data turun pemilih dari kementrian dalam negeri” ujar Ketua KPUD Wakatobi La Deni.  

COKTAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV TAHUN 2025

Wakatobi, kab-wakatobi.kpu.go.id -,KPU Kabupaten Wakatobi kembali melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (COKTAS) sebagai bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan IV di beberapa Kecamatan di Kabupaten Wakatobi , Jum'at (3/12/2025) Pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) kali ini berfokus kepada data meninggal dunia, Pemilih Luar Negri dengan mangambil sampel di beberapa kecamatan di Kabupaten Wakatobi yakni Kecamatan Binongko, Kecamatan Togo Binongko, dan Kecamatan Kaledupa Coktas dilaksanakan selama 1 hari dengan membagi tim yang tersebar di masing-masing Kecamatan. Coklit terbatas ini dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih di wilayah Kabupaten Kabupaten Wakatobi

Ketua KPU Kab Wakatobi hadiri penutupan turnamen sepakbola bupati cup kabupaten wakatobi

Kaledupa selatan, Sabtu (25 Oktober 2025) —Ketua KPU Kab Wakatobi La Deni, SH menghadiri acara penutupan Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Cup yang berlangsung di lapangan sepak bola kaledupa selatan leama, Kabupaten Wakatobi Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Wakatobi sebagai bagian dari upaya meningkatkan semangat olahraga dan mempererat tali silaturahmi antar masyarakat serta instansi di daerah. Turnamen ini juga menjadi ajang pencarian bibit unggul di bidang olahraga sepak bola yang diharapkan dapat mengharumkan nama Kab Wakatobi di tingkat yang lebih tinggi. Acara penutupan berlangsung meriah dan dihadiri oleh Bupati Wakatobi H. Haliana, Ketu PKK Ibu Eliati Haliana, Sekda Nadar, Ketua dan Anggota DPRD, Ketua Bawaslu, Kapolsek kaledupa, kapolsek Kalsel, para kepala instansi, tokoh masyarakat, serta ratusan masyarakat yang memadati area lapangan  untuk menyaksikan pertandingan final dan penyerahan piala kepada para juara. Turnamen ini merupakan bentuk nyata semangat kebersamaan dan sportivitas yang perlu terus dijaga. Melalui kegiatan seperti ini, kita dapat mempererat silaturahmi sekaligus menumbuhkan semangat juang generasi muda dalam bidang olahraga, Turnamen sepak bola Bupati  cup di tahun 2026 kita akan laksanakan di pulau Tomia, ujar bupati Wakatobi dalam sambutannya, Acara penutupan ditandai dengan penyerahan trofi dan penghargaan kepada tim pemenang oleh Bupati Wakatobi disertai foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) WAKATOBI melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada KAMIS, 2 OKTOBER 2025.

Wakatobi, kab-wakatobi.kpu.go.id -,Komisi Pemilihan Umum (KPU) WAKATOBI melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada KAMIS, 2 OKTOBER 2025. Rapat ini bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan atau pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT Pemilu selanjutnya dengan tetap menjaga kerahasiaan data. Rapat dipimpin oleh Pimpinan Komisiner KPU. Turut hadir perwakilan dari Kepala Kepolisian Resort Wakatobi, Perwira Penghubung Kodim 1413 Buton, Komandan POS AL Kabupaten Wakatobi, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wakatobi dan Perwakilan Camat Se-Kabupaten Wakatobi. Rapat diawali dengan pembukaan oleh Pimpinan KPU Kabupaten Wakatobi. Selanjutnya,Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kab Wakatobi Yasir Arafah memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III yang mencakup jumlah pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta pemilih yang mengalami perubahan data. Setelah pemaparan komisioner KPU menyepakati hasil rekapitulasi mencakup Jumlah pemilih baru 1.698, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 1.326, dan Jumlah Perbaikan Data Pemilih sebanyak 2.307 sehingga total rekapitulasi PDPB TW III menghasilkan Jumlah Pemilih Laki-Laki sebanyak 40.459, Jumlah Pemilih Perempuan sebanyak 41.972 sehingga Total Rekapitulasi Adalah 82.431 pemilih. Rapat diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahaan Berita acara, Model A Rekap KabKo PDPB dan Model A Rekap Perubahan KabKo PDPB diserahkan kepada pihak terkait. Pimpinan Komisioner KPU KAB WAKATOBI berharap, dengan adanya data pemilih yang valid, proses demokrasi dapat berjalan dengan lebih transparan dan kredibel.